What!!!! di KACANG(in)???
Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh
Kacang, ya ! sebagai pemuda pemudi harapan bangsa yang setumpah darah dan setanah air, Mungkin kita mengetahui tentang macam macam kacang yang ada dinegeri yang kita cintai ini, dari kacang panjang, Kacang tanah, Kacang Almond , Kacang Polong , Kacang Hijau, Kacang Merah , Kacang Kedelai , Kacang Kenari, Kacang Mete sampai Kacang Koro.Jenis Kacang diindonesia memang banyak dan beragam ragam. Jadi, kita Sebagai Anak Bangsa yang peduli lingkungan harus menjaga dan mencintai seluruh jenis kacang kacang yang ada diindonesia yang memiliki rasa yang enak dan renyah *Laperr*. Eeeeeitssss Namun, Bukan Kacang kacang yang enak dan lezat yang akan saya jelaskan. Yang akan saya jelaskan adalah Kacang yang Amat sangat amat sangat pahit Dan Amat sangat Menjengkelkan dan membuat Enek. Kacang Apakah Itu........ Eng i Eng, Hehehe Itu adalah "DI KACANG(in)" .Pengertian Di KACANG(in)
Seorang Dosen Sekolah Dasar yang juga seorang penulis Sukses , Proffesor H. F. R. Sarjana NGACANGIN Pernah saya datangi untuk menanyakan pengertian dari kacangin tersebut. namun, Malah GUE di KACANG(in) dengan sangat sukses dan tragis yang bikin hati gue Sakkiiiiiit Banget. Hingga gue nyari nyari bukunya yang berjudul "The Power Of NgACANGIN(in)". Dalam Buku Setebal 20 Cm dan 3 Lembar Tersebut (Termasuk Cover,Kata pengantar dan Penutup) Disitu Tertulis Bahwa Kacang(in) Merupakan suatu aktifitas yang hanya bisa dilakukan oleh 2 individu atau lebih yang dimana pada aktivitas tersebut salah satu individu atau kelompok tidak mendengarkan perkataan dari individu atau kelompok lainnya yang akhirnya menghasilkan kekecewaan dan sakit hati yang sangat hebat. (Seperti ngak direspone geto)
Dikacangin Juga punya banyak kata lain seperti:
ngak diopenin (Bahasa anak medan)
ngak didengerin (bahasa populernya)
dicuekin (Bahasa anak ABGnya)
didiamin (Bahasa biasa banget)
Hukum Melakukan NgACANG(in)
Menurut Kepolisian yang dijuru bicarai Oleh Letnan B. M., Hal ini termasuk dalam tidak kriminal melakukan perlakuan tidak senang pada orang lain. pada Pasal KUHP Tentang Kacang , Dikatakan Bahwa perilaku KACANG(in) termasuk perilaku kriminal yang dapat membuat sikorban sakit hati yang sangat dalam dari lubuk hatinya *Asseeeeeek* yang harus mendapatkan hukuman yang seberat berat berat beratnya,YAITU : minta maaf pada yang dikacangin.
Akibat Dari NgACANG(in) dan Di KACANG(in)
Yang Di KACANG(in) : -Stress Hebat
-Linglung dan Seketika Hilang Ingatan
-Menangis Tiada Henti
-Kepala Merasa Terdidih
-Hati serasa TerDIDIH (karena sakitnya itu SINI "<3"
-Hati serasa TerDIDIH (karena sakitnya itu SINI "<3"
Yang NgACANG(in): -Tertawa bahagia dan lepas
-Ketinggalan berita (Biasa Banget)
-Merasa Bersalah (Kalau Masih Punya Hati)
Terima kasih karena telah membaca postingan ini dengan seksama dan dengan keseriusan yang tinggi, semoga setelah membaca ini semua pikiran anda semua dapat terbuka luas menuju sebuah kesuksesan. dan juga memacu anda untuk berprestasi dalam bidang akademik maupun nonakademik.
Walaupun menurut anda semua kalau ilmu ilmu yang terkandung diatas tidak berguna , tapi percayalah ilmu yang saya berikan ini tidak terdapat di sekolah atau pun skripsi.
Sekali lagi saya ucapkan terimakasih yang sebesar besarnya kepada kalian semua yang sudah merelakan waktu dan pulsanya untuk melihat postingan yang amat sangat biasa ini tapi memiliki ilmu yang sangat amat biasa pula.
Ohya, satu lagi sajya sangat amat minta tolong untuk mengkoment postingan ini .Semoga bagi kalian yang mengoment postingan ini mendapatkan rahmat yang berlimpah, mendapatkan rezeki yang berlimpah dan juga tercapai segala keinginannya, kalau perlu keinginan dan do'a kalian itu ditulis di tempat Comment.
Kalau begitu saya pamit ya! soalnya saya udah laper baget dan cacing diperut saya udah ikut paskibra.
Akhir kata Assalamu'alaikum Warrahmatullahi Wabarakatuuh
#DontKACANGThisPost
Baca juga postingan yang kasihan banget ini juga: http://fanoubaybi.blogspot.com/2014/02/pengertian-serta-penjelasan-singkat.html#.Uy03aWJ_urk
Admin : @NoufalBalya
Admin : @NoufalBalya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar